Jumat, 28 Januari 2011

Profil Kelompok Broker

Kelompok kami terdiri dari empat mahasiswi Universitas Atma Jaya Prodi Manajemen Angkatan 2009 yang sangat mengagumi profesi broker. Dari kekaguman itu, kami terinspirasi untuk menjadikan broker sebagai nama kelompok kami.

Profil Anggota Kelompok


Dinda Mega Rulita Moedy (Ega)
Tabanan, 5 Mei 1991
090317595@students.uajy.ac.id

Ini dia komandan tim Broker. Manusia terkuat diantara kami. Yup, gadis Bali yang satu ini punya semangat tinggi, badan tinggi, dan energy tinggi (loh?). Selain jago basket dan jago tonyo, dikenal juga sebagai anggota percussion-line Marching Band Atma Jaya. Dia rela meninggalkan segala ketenarannya sebagai idola sekaliber Justin Bieber demi cita-cita menjadi "Manajer Masa Depan".




Fabiola Astika Arfiadi (Fabi)
Jogja, 30 Januari 1991
090317620@students.uajy.ac.id

Ini dia yang namanya Fabi. Mahasiswi manajemen angkatan 2009 yang lahir di Jogja.  Dia pun rela melupakan anjing dan kucing kesayangannya demi menggapai impiannya, menjadi "Manajer Masa Depan".




Yovena Melinda Agustiawan (Yovena)
Kebumen, 23 Maret 1991
090317621@students.uajy.ac.id

Ngapak'ers  yang satu ini rela meninggalkan kampung halaman, keluarga ngapak tercinta, dan logat kesayangannya, demi menggapai impiannya di tanah Jogja, menjadi "Manajer Masa Depan".




Sesilia Fajar Handayani (Meme)
Muara Bungo, 22 November 1991
090317651@students.uajy.ac.id

Penggemar kedele rebus yang menyeberangi samudra, mendaki gunung lewati lembah, mencapai tanah Ngayogyakarta Hadiningrat demi cita-citanya menjadi "Manajer Masa Depan".

Apa itu Broker?




Broker atau yang sering disebut dengan pialang adalah pihak yang melakukan jual beli efek yang listing di bursa efek. Broker memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada investor. Layanan tersebut berupa informasi yang dibutuhkan investor untuk mengambil keputusan dalam pengelolaan keuangan (financial management). Badan atau perorangan dapat menjadi perantara perdagangan efek. Badan yang dimaksud dapat berbentuk LKBB, bank, atau badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang khusus bergerak di bidang perantara perdagangan efek. Badan atau perorangan yang ingin beroperasi sebagai perantara perdagangan efek harus memenuhi syarat bahwa badan atau perorangan tersebut berada di Indonesia, mempunyai keahlian di bidang perdagangan efek, mempunyai modal disetor minimal Rp25.000.000,00 dan harus memperoleh izin Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Alasan Memilih Nama Broker

Kami memilih broker sebagai nama kelompok kami karena broker memiliki peranan penting dalam proses jual beli saham. Walaupun profesi sebagai broker kurang populer di masyarakat, kami memandang broker sebagai profesi yang sangat membantu, karena seorang broker banyak memberikan informasi dan masukan untuk calon investor. Dengan demikian, broker adalah profesi yang sangat mulia dalam dunia jual beli saham.